KPK Periksa Bos Tempo Scan Group Handojo Hari Ini
Dovana Hasiana
22 September 2026 17:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Executive Chairman Tempo Scan Group Handojo S. Muljadi pada hari ini, Selasa (22/09/2026).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) 2022-2026.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama HSM [Handojo], wiraswasta,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (22/09/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Handojo hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi hari ini pada 10.06 WIB. Meski demikian, Budi belum menjelaskan mengenai alasan pemeriksaan Handojo dan keterkaitannya dalam perkara ini.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Wamen Imipas 2025-2026 yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK); Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG); Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS).





























