Suahasil: Potensi Pajak Hilang Imbas Insentif Capai Rp576 T
Pramesti Regita Cindy
23 September 2026 13:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut bahwa saat ini jumlah insentif pajak yang diguyur oleh pemerintah mencapai 2% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, sehingga potensi kehilangan pendapatan negara karena insentif mencapai Rp576 triliun.
“Tahun 2026 kita estimasi 576 triliun yang tidak dikumpulkan, tidak dimasukkan, tidak diambil oleh otoritas pajak kita.,” kata Suahasil dalam Antara Business Forum 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Secara sektoral, penerima terbesar dari insentif pajak tersebut adalah sektor manufaktur, sektor pertanian, perdagangan dan jasa lainnya.
Sedangkan, penerima manfaat yang paling besar adalah rumah tangga. Hal ini karena berbagai macam pajak tidak dikenakan untuk barang-barang bahan pokok. Menurutnya, tanpa adanya insentif pajak yang diguyur pemerintah besaran rasio pajak Indonesia akan mencapai 12,3% melebihi angka saat ini.
“Kalau tax ratio kita adalah 10,1%, berarti sebenarnya dengan insentif yang ada tidak dipungut, berarti sebenarnya tax ratio kita itu sekitar 12,3%,” papar Suahasil.



























