Menperin Klaim Juknis Insentif Molis Siap, tapi Masih Tunggu PMK
Ibnu Affan
23 September 2026 13:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan telah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) implementasi pemberian insentif bagi kendaraan listrik, khususnya motor listrik (molis) untuk tahun ini.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan otoritas industri kini tinggal menunggu dasar hukum yang ditetapkan lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) oleh Bendahara Negara.
"Petunjuk teknisnya sudah siap. Kalau [aturan] Kemenkeu yang menetapkan, memberikan insentif, secara teknis regulasinya kita sudah siapkan," ujar Agus kepada wartawan di sela acara Antara Bussines Forum 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Kalangan pelaku usaha industri kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), khususnya roda dua ramai mengeluhkan kepastian pemberian insentif yang sebelumnya dijanjikan pemerintah sejak Juni lalu.
Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengatakan, hal itu turut membuat penjualan sejumlah dealer EV stagnan, yang membuka lebar kemungkinan akan tutup.






























