Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Buka Konsulat Jenderal RI di Chengdu China

Dovana Hasiana
05 May 2026 19:20

Kunjungan Kenegaraan Presiden Prabowo ke China, bertemua dengan Presiden Xi Jinping. (Dok: setneg.go.id)
Kunjungan Kenegaraan Presiden Prabowo ke China, bertemua dengan Presiden Xi Jinping. (Dok: setneg.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membuka Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Chengdu, Republik Rakyat China. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembukaan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Chengdu, Republik Rakyat Tiongkok. 

Wilayah kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Chengdu, Republik Rakyat China meliputi wilayah Provinsi Sichuan, Kota Chongqing, Provinsi Yunnan, Provinsi Shaanxi, dan Provinsi Gansu.

"Penetapan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Chengdu, Republik Rakyat Tiongkok diatur dengan Peraturan Menteri Luar Negeri," sebagaimana dikutip melalui beleid tersebut, dikutip Senin (04/05/2026). 


Pendanaan yang diperlukan untuk Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Chengdu, Republik Rakyat China bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada bagian anggaran Kementerian Luar Negeri. 

Ketentuan lebih lanjut mengenai susunan organisasi dan tata kerja serta tugas, fungsi, jenjang jabatan pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Chengdu, Republik Rakyat China diatur dengan Peraturan Menteri Luar Negeri setelah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.