Logo Bloomberg Technoz

Menuju Standar OECD Pemerintah Siap Sederhanakan Aturan Investasi

Redaksi
22 April 2026 18:24

Realisasi Investasi RI 2025 Tembus Rp1.931,2 Triliun, Naik 12,7% (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)
Realisasi Investasi RI 2025 Tembus Rp1.931,2 Triliun, Naik 12,7% (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, untuk memangkas sejumlah regulasi yang dinilai menghambat investasi.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian standar regulasi dengan negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Dengan demikian, Indonesia diharapkan menjadi semakin ramah terhadap investasi.

“Pertek (Persetujuan Teknis) juga harus dievaluasi. Kata Bapak Presiden, jika menghambat, tidak perlu ada. Jadi harus terus ditingkatkan,” ujar Rosan usai menghadap Presiden di Istana Negara, Selasa (21/4).


Ia menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan perbandingan (benchmarking) dengan negara-negara ASEAN serta standar regulasi OECD dan lainnya.

Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya arah investasi yang tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas.