"Jangan sampai kewajiban dalam negeri diabaikan demi kepentingan lain. DMO itu bukan pilihan, itu kewajiban," tegasnya.
Adapun Satgas Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan dikatakan turut membuka ruang koordinasi dengan pelaku usaha untuk memastikan penyesuaian kebijakan berjalan terukur.
Dengan demikian, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan, sementara pemerintah memastikan distribusi akan ditertibkan dan harga segera kembali ke level HET.
"Yang paling penting bagi kami adalah memastikan rakyat tidak kekurangan pangan. Stok harus ada, harga harus terjangkau, dan distribusi harus adil dan tidak boleh dimainkan oleh segelintir pihak. Itu komitmen pemerintah," tutur Sarwo Edhy.
Ketimpangan Pasokan Minyakita
Sebelumnya, kalangan pedagang menyoroti klaim pemerintah, seperti Perum Bulog, yang kerap menyatakan bahwa pasokan ketersediaan MinyaKita di pasar tradisional yang disebut aman sebagai salah satu langkah stabilisasi pangan.
Ketua DPW Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakarta Miftahudin menyoroti agar polemik tersebut tidak serta-merta berasal dari pedagang pasar tradisional, melainkan masih adanya ketidakseimbangan pasokan.
"Dalam konteks ini, perlu ditegaskan bahwa pedagang bukan penentu distribusi, melainkan pihak yang paling terdampak dari setiap kebijakan dan gangguan pasokan," ujar Miftahudin dalam pernyataan resminya, Kamis (16/4/2026).
Dia mengatakan, berdasarkan pengamatan fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa dalam beberapa momentum, masih terdapat ketidakseimbangan pasokan yang dirasakan oleh pedagang.
Hal tersebut, kata dia, menandakan bahwa persoalan tidak berhenti pada ketersediaan stok, tetapi juga menyangkut kelancaran distribusi yang sediaya juga berasal dari Bulog sebagai institusi yang memiliki mandat menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan memastikan distribusi MinyaKita tidak terhambat.
"Karena itu, IKAPPI menegaskan agar pedagang tidak dijadikan tumbal dalam polemik Minyakita. Fokus perbaikan harus diarahkan pada penguatan sistem distribusi agar pasokan benar-benar stabil dan merata hingga ke tingkat pasar."
Harga Minyakita
Adapun pada awal bulan April ini, Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman mengatakan mayoritas harga komoditas pangan nasional selama periode Ramadan dan Idulfitri (pasca Ramadan) beberapa waktu cukup terkendali.
Dengan kata lain, patokan terkendalinya harga pangan tersebut tidak mengalami kenaikan lebih dari 6% terhadap harga acuan yang dipatok oleh pemerintah atau HAP.
"Secara umum, Harga pangan terkendali di saat bulan puasa. Beberapa komoditas berada di atas HET [harga eceran tertinggi], tapi terkendali," ujar Amran dalam rapat bersama Komisi VI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Namun, dalam paparannya, harga rata-rata sejumlah komoditas salah satunya MinyaKita tercatat sebesar 16.866/kg pada 19 Februari-20 Maret atau 7,43% di atas HET. Sementara, pada periode 21 Maret-5 April tercatat seharga Rp16.80/kg atau 7,03% di atas HET.
(ain)






























