Purbaya Bidik Cukai dari Rokok Ilegal Rp30 T, Minta Restu DPR
Mis Fransiska Dewi
22 April 2026 08:22

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk 'mengundang' para produsen rokok ilegal agar masuk ke sistem yang legal dan membayar cukai kepada negara.
Bendahara Negara memperkirakan potensi penerimaan negara yang hilang akibat maraknya peredaran rokok ilegal selama ini mencapai Rp60 triliun. Bila ada penambahan layer CHT khusus tersebut, dan sebagian produsen masuk ke sistem, dia memprediksi potensi penerimaan negara yang masuk akan sekitar Rp30 triliun.
"Dari rokok yang masuk Rp200 triliun, tapi bocornya sekitar 30% atau Rp60 triliun. Let's say, kita cuma dapat separuhnya [ketika menerapkan lapisan CHT baru], mungkin Rp20 triliun-Rp30 triliun bisa didapat itu," kata Purbaya Kantor Kemenkeu, dikutip Rabu (22/4/2026).
Meski potensi penerimaannya relatif sedikit, Purbaya menegaskan kebijakan penambahan lapisan tarif cukai rokok ini tujuan awalnya untuk menggaet produsen ilegal agar menjadi legal.
Akan tetapi, apabila sudah diakomodasi oleh negara namun produsen rokok tetap memilih jalur gelap, maka pemerintah tidak segan-segan untuk menutup lini produksinya serta menangkap para produsen dan pengedar rokok ilegal.






























