"Hal yang penting adalah market-nya jadi market legal semua. Nanti yang bermain ilegal akan saya tutup, karena sudah dikasih ruang untuk masuk, mereka enggak ikut, ya kita tutup," ungkap Purbaya.
Di sisi lain, Purbaya mengaku awalnya sudah mendelegasikan tugas ini ke Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Namun, dia baru mengetahui ternyata DPR sudah memasuki masa reses usai sidang paripurna kemarin, Selasa (21/4/2026).
"Dirjen saya enggak bisa beresin rupanya. Enggak bisa beres, mulai juga enggak. Setelah itu [masa reses] saya ke sana," tuturnya.
Sejalan dengan hal tersebut, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran suap dalam pengurusan cukai rokok di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Penelusuran ini memperkuat indikasi bahwa maraknya rokok ilegal tidak berdiri sendiri, melainkan terkait praktik korupsi yang merugikan penerimaan negara. KPK menemukan berbagai modus pelanggaran, mulai dari penggunaan pita cukai palsu hingga penyalahgunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.
Sebagai informasi, penerimaan negara dari cukai rokok sudah turun sejak awal tahun ini. Sampai dengan akhir Maret 2026, penerimaan keseluruhan cukai turun 11,2% year on year (yoy) atau baru terkumpul Rp51 triliun. Ini melanjutkan kontraksi dari Januari–Februari yang masing-masing sudah terkontraksi 14% (yoy).
(lav)




























