Logo Bloomberg Technoz

Alasan MKD DPR Periksa Politikus PKS Aboe Bakar Al-Habsyi

Dovana Hasiana
14 April 2026 19:20

Aboe Bakar Al-Habsyi, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (Sekjen PKS). (Dok: PKS.id)
Aboe Bakar Al-Habsyi, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (Sekjen PKS). (Dok: PKS.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD DPR) memanggil dan meminta keterangan terhadap Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar pada hari ini, Selasa (14/04/2026). Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dipanggil usai maraknya pemberitaan yang menjadi perhatian terkait pernyataan tentang keterlibatan ulama dan pesantren di Madura, Jawa Timur dalam pusaran narkoba.

“Informasi yang saya dapat beliau [Habib Aboe Bakar] hadir jam 12.00 WIB,” ujar Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam kepada awak media, dikutip Selasa (14/04/2026).

Perlu diketahui, pemanggilan Habib Aboe Bakar dilakukan imbas pernyataannya dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto dan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Polri Brigjen Eko Hadi Santoso pada 7 April 2026. 


Kala itu, dia menekankan pentingnya kerja sama antara BNN, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkoba. Tanpa kolaborasi, kata dia, upaya aparat penegak hukum tak akan memberikan hasil yang optimal. Namun, dia menyinggung dugaan keterlibatan ulama hingga pesantren dalam narkoba di Madura, Jawa Timur. 

“Contoh, Madura. Saya itu kaget, ulama sudah mulai ikut terlibat juga dengan narkotika, coba cek benar tidak? Pesantren-pesantren ikut juga. Ini ada apa? ternyata ada cuan di situ. Ada cuan di situ, cuan-nya banyak, bukan dikit,” ujar Habib Aboe.