ESDM Respons Tambang Lesu hingga Kurangi Pegawai Imbas RKAB Habis
Azura Yumna Ramadani Purnama
05 June 2026 15:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara ihwal terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) gegara lesunya tambang imbas kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 terpangkas.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) telah memanggil pemegang izin usaha pertambangan (IUP) untuk dilakukan pelatihan pelaporan RKAB.
Dengan demikian, revisi RKAB yang rencananya dibuka Juli 2026 diharapkan dapat berjalan dengan lancar, sehingga persetujuannya berjalan cepat.
“Itu kan juga sudah dikumpulkan oleh Dirjen Minerba untuk ini yang terkait dengan RKAB dan juga sudah dilakukan ini coaching. Jadi ya coaching ya nanti secara detailnya bisa sama Dirjen Minerba,” kata Yuliot kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (5/6/2026).
Sebelumnya, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan revisi RKAB 2026 rencananya dimulai Juli 2026. Nantinya porsi kuota produksi yang disetujui bakal mempertimbangkan potensi penerimaan negara yang didapat.



























