DPR Cecar Menhaj soal War Ticket Haji, Ingatkan Nasib Yaqut
Redaksi
14 April 2026 11:39

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid mempertanyakan dasar hukum wacana war ticket haji yang digulirkan Kementerian Haji beberapa waktu lalu. Hidayat menilai butuh kepastian dan kejelasan hukum jika kebijakan tersebut diberlakukan.
"Porsi haji sudah diatur dalam UU secara rinci. Jika terjadi penambahan kuota, ada aturannya. Jangan nanti war ticket ini menyalahi UU yang ada," ujar Hidayat dalam Raker bersama Kementerian Haji, Selasa (14/4/2026).
"Inilah yang terjadi dalam kasus Menteri pada periode kemarin, karena aturan porsi yang tidak terlaksana," kata dia.
Hidayat menegaskan war ticket belum memiliki urgensi saat ini. Menurutnya, perlu ada pembahasan aturan hukum baru untuk pembahasan kuota bagi war ticket haji.
"Harus kita bahas dulu, perlu diubah atau tidak. Yang jelas tidak bisa saat ini," kata dia menegaskan.
































