LPS Sebut Penjaminan Polis Asuransi Berpotensi Berlaku 2027
Pramesti Regita Cindy
10 April 2026 11:19

Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menargetkan Program Penjaminan Polis (PPP) asuransi dapat berlaku pada 2027.
Namun, target tersebut menunggu terselesaikan-nya pengesahan daripada Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) bilamana terselesaikan dalam waktu dekat.
Dengan demikian, sejumlah komponen utama program, seperti besaran premi hingga limit penjaminan, masih belum ditetapkan menyusul disahkannya payung hukum tersebut.
"Oh belum [ditetapkan] nanti itu kan harus ada Undang-Undang dulu, baru nanti itu ditetapkan di PP [Penjaminan Polis]," kata Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan Dwikoraja Purba ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026) sore.
Di samping itu, ia juga belum dapat memastikan jumlah dari perusahaan asuransi yang akan menjadi peserta program, tetapi Purba menyebut saat ini setidaknya terdapat 335 perusahaan asuransi dalam proses pemenuhan persyaratan tingkat kesehatan.
































