Logo Bloomberg Technoz

Perangi Scam, BRI dan PERBANAS Perkuat Sinergi dengan OJK


(Dok. Ist)
(Dok. Ist)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam memberantas judi online, scam, serta berbagai bentuk kejahatan keuangan digital. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama membangun ekosistem keuangan digital yang aman, tepercaya, dan berintegritas sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat di tengah pesatnya transformasi digital.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam OJK Banking Forum 2026 bertema Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital yang berlangsung di Kantor OJK pada 15 Juli 2026.

Forum ini menghadirkan Ketua Umum PERBANAS yang juga Direktur Utama BRI Hery Gunardi, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, serta jajaran pelaku industri jasa keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, Hery Gunardi menyampaikan bahwa industri perbankan mendukung penuh berbagai kebijakan pemerintah dan regulator dalam menekan praktik perjudian online yang semakin berkembang. Menurutnya, ancaman kejahatan digital memerlukan respons yang semakin kuat dari seluruh pelaku industri keuangan.

Ia menjelaskan bahwa koordinasi yang erat antara regulator, pemerintah, dan perbankan menjadi salah satu kunci untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Selain meningkatkan edukasi kepada masyarakat, bank juga terus memperkuat sistem pengawasan terhadap transaksi mencurigakan melalui pemanfaatan teknologi.

Salah satu langkah yang terus ditingkatkan adalah penggunaan Fraud Detection System (FDS) untuk mengidentifikasi transaksi maupun rekening yang menunjukkan pola aktivitas tidak wajar sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

"Industri perbankan, termasuk BRI mendukung penuh upaya pemberantasan judi online dan kejahatan keuangan lainnya. Kami telah melakukan koordinasi secara intensif bersama regulator untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan. Di sisi perbankan, kami terus meningkatkan pemanfaatan FDS untuk mendeteksi transaksi maupun rekening yang menunjukkan pola anomali. Rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Hery.

Menurut Hery, pemberantasan judi online tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu institusi. Persoalan tersebut membutuhkan kerja sama yang berkesinambungan antara pemerintah, regulator, aparat penegak hukum, industri perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan.

Ia menilai dampak perjudian online tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga memengaruhi kesehatan mental masyarakat, ketahanan keluarga, hingga kesejahteraan sosial. Karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda.

Kolaborasi Perbankan Perkuat Integritas Sistem Keuangan

Dalam forum tersebut, seluruh pihak juga menyampaikan deklarasi bersama mengenai langkah strategis untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional. Deklarasi ini sekaligus menjadi komitmen memperkuat perlindungan masyarakat dari penyalahgunaan layanan keuangan untuk aktivitas perjudian online maupun tindak kejahatan digital lainnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa tantangan sektor jasa keuangan saat ini tidak hanya menjaga stabilitas industri, tetapi juga memastikan perlindungan konsumen di tengah berkembangnya berbagai modus kejahatan digital.

Menurut Friderica, transformasi digital harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola teknologi informasi, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen agar kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan tetap terjaga.

Ia juga mengajak seluruh pelaku industri perbankan untuk menjadikan pemberantasan judi online sebagai komitmen bersama, bukan semata memenuhi kewajiban regulasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kredibilitas sektor jasa keuangan di era digital.

Pandangan serupa disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Menurutnya, industri perbankan memiliki posisi strategis dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional sehingga harus terus meningkatkan kualitas tata kelola teknologi informasi.

“Perbankan memegang peran sentral dalam sistem keuangan nasional dan dituntut untuk selalu menjaga kepercayaan publik, sehingga peningkatan upaya pencegahan kejahatan keuangan yang memanfaatkan produk dan/atau layanan perbankan serta peningkatan tata kelola teknologi informasi menjadi hal yang strategis dalam era transformasi digital ini,” kata Dian.

Data OJK menunjukkan langkah pengawasan terus diperkuat. Hingga Mei 2026, regulator mencatat sebanyak 2,8 juta penolakan hubungan usaha terhadap calon nasabah yang dinilai berisiko.

Selain itu, OJK juga mencatat 51,2 ribu penghentian hubungan usaha dengan nasabah yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas perjudian online. Sebanyak 32.454 rekening turut diblokir setelah melalui proses Enhanced Due Diligence (EDD).

Data tersebut menunjukkan semakin ketatnya pengawasan yang dilakukan sektor perbankan untuk mencegah penyalahgunaan rekening sebagai sarana transaksi ilegal.

Di sisi lain, laporan transaksi keuangan mencurigakan dengan indikasi tindak pidana asal perjudian yang disampaikan industri perbankan sepanjang 2025 meningkat sebesar 260,03 persen. Angka tersebut mencerminkan meningkatnya komitmen industri dalam mendukung penegakan hukum sekaligus menggambarkan besarnya tantangan yang masih dihadapi.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemberantasan perjudian online harus dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, memblokir situs saja tidak cukup apabila jalur perputaran dana masih tetap berjalan.

Komdigi, kata Meutya, akan terus memperkuat penanganan konten dan pemutusan akses terhadap berbagai platform digital yang memuat unsur perjudian online. Langkah tersebut dilakukan secara berkelanjutan bersama kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum.

Hingga Juli 2026, Kemkomdigi telah menangani lebih dari 6,7 juta konten bermuatan perjudian online di berbagai platform digital. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital.

“Pemberantasan judi online tidak boleh berhenti hanya pada pemutusan akses situs, tetapi harus menyasar keseluruhan ekosistemnya. Pemutusan situs harus dibarengi dengan memutus rekening-rekening penampung yang menjadi jalur utama perputaran dana perjudian online,” kata Meutya.

Melalui OJK Banking Forum 2026, sinergi antara PERBANAS, OJK, Kemkomdigi, industri perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan semakin memperkuat pencegahan serta penanganan kejahatan keuangan digital di Indonesia.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan digital melalui penguatan tata kelola teknologi informasi, sistem pengawasan transaksi, dan perlindungan konsumen.

Dengan kerja sama yang semakin erat, industri perbankan nasional diharapkan mampu menghadirkan sistem keuangan digital yang lebih aman, tepercaya, dan berintegritas sehingga mampu mendukung ketahanan ekonomi digital Indonesia dalam jangka panjang.