Logo Bloomberg Technoz

Indonesia Top Companies Recognition 2026

LPS Perkuat Ketahanan Sistem Keuangan, Kepercayaan Meningkat


Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meraih penghargaan pada Indonesia Top Companies Recognition di Jakarta, Senin (29/6/2026). (Bloomberg Technoz/Tri)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meraih penghargaan pada Indonesia Top Companies Recognition di Jakarta, Senin (29/6/2026). (Bloomberg Technoz/Tri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperoleh apresiasi sebagai Top Institution in Strengthening Financial System Resilience dalam Indonesia Top Companies Recognition 2026 yang diselenggarakan Indonesia Data bersama Bloomberg Technoz Intelligence. Apresiasi tersebut diberikan atas kontribusi LPS dalam memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional melalui perlindungan simpanan nasabah, penyelesaian bank bermasalah, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan.

Sebagai salah satu anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan, LPS memegang peran penting dalam menjaga stabilitas sektor perbankan. Melalui fungsi penjaminan simpanan, LPS memastikan masyarakat tetap memiliki kepercayaan terhadap sistem perbankan, baik pada bank umum maupun Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Hingga kuartal I-2026, industri perbankan nasional terdiri atas 1.577 bank, yang meliputi 105 bank umum serta 1.472 BPR dan BPRS. Per Maret 2026, total simpanan di bank umum mencapai Rp10.250,32 triliun, tumbuh 12,92% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah rekening simpanan di bank umum juga meningkat menjadi 661,58 juta rekening, atau naik 7,01% secara tahunan. Sementara itu, simpanan pada BPR dan BPRS tercatat sebesar Rp180,46 triliun dengan lebih dari 15,59 juta rekening.


Pertumbuhan tersebut turut mendorong peningkatan penerimaan premi penjaminan. Pada kuartal I-2026, pendapatan premi penjaminan yang dibayarkan oleh bank umum serta BPR/BPRS mencapai Rp10,51 triliun, meningkat 17,09% dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, akumulasi dana premi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) hingga akhir Maret mencapai Rp709,53 miliar.

Salah satu kekuatan utama LPS adalah luasnya cakupan perlindungan terhadap dana masyarakat. LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan cakupan yang melindungi sekitar 99,94% rekening perbankan di Indonesia, jauh melampaui standar yang direkomendasikan International Association of Deposit Insurers (IADI) yang berada di kisaran 80%. Per 31 Mei 2026, jumlah rekening yang dijamin mencapai sekitar 681,67 juta rekening pada bank umum dan 15,67 juta rekening pada BPR/BPRS.