Purbaya: Tambahan Anggaran BPJS Kesehatan Tergantung Perpres
Mis Fransiska Dewi
22 July 2026 09:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pencairan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dari pemerintah masih menunggu peraturan presiden (perpres) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
“Itu sebenarnya sudah diputuskan tahun lalu, cuma perpres-nya belum keluar sekarang, masih menunggu,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (21/7/2026).
Purbaya menyebut anggaran untuk BPJS Kesehatan dengan nilai mencapai Rp20 triliun sejatinya sudah tersedia. Ketika regulasi sudah dikeluarkan, maka anggaran tersebut dapat segera direalisasikan.
“Harusnya sudah enggak lama lagi tuh karena sudah disetujui cukup matang,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah saat memaparkan outlook APBN semester II-2026 di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Purbaya mengatakan pergeseran pos anggaran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) ke Bagian Anggaran Kementerian/Lembaga (BA K/L) termasuk BPJS Kesehatan merupakan upaya untuk memperkuat jaminan sosial, bidang kesehatan dan peningkatan kapasitas K/L untuk melaksana tupoksi dan layanan.






























