Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa besaran BHR bagi pengemudi dan kurir online diberikan dalam bentuk uang tunai. Nilainya paling sedikit 25 persen dari rata rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
Perhitungan ini berlaku bagi mitra yang telah terdaftar secara resmi di perusahaan aplikasi minimal selama satu tahun terakhir.
Rumus Perhitungan BHR
Berikut rumus sederhana untuk menghitung bonus hari raya bagi pengemudi ojol:
-
25 persen × rata rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan
Dengan rumus ini, setiap pengemudi bisa memperkirakan jumlah BHR yang akan diterima menjelang Lebaran.
Simulasi Perhitungan BHR Pengemudi Ojol
Untuk memahami perhitungan tersebut, berikut contoh simulasi sederhana.
Seorang pengemudi bernama Pak Tirto telah bekerja sebagai mitra ojol sejak Januari 2025. Pendapatan bulanannya tidak selalu sama setiap bulan.
Pada beberapa bulan, ia bisa memperoleh penghasilan hingga Rp6 juta. Namun pada bulan lain, penghasilannya turun hingga sekitar Rp3 juta.
Jika dihitung selama satu tahun, rata rata pendapatan bersih bulanan Pak Tirto mencapai sekitar Rp4 juta.
Contoh Perhitungan
Langkah perhitungannya sebagai berikut:
-
Rata rata pendapatan bulanan: Rp4.000.000
-
Rumus BHR: 25 persen × Rp4.000.000
-
Hasil BHR: Rp1.000.000
Dengan perhitungan tersebut, Pak Tirto diperkirakan akan menerima BHR sebesar Rp1 juta pada 2026.
Perlu dicatat bahwa angka ini hanya simulasi. Besaran bonus sebenarnya bisa berbeda tergantung pendapatan rata rata masing masing pengemudi.
Total Dana BHR Ojol 2026 Capai Rp220 Miliar
Sebelum aturan ini diterbitkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengumumkan rencana penyaluran BHR kepada ratusan ribu pengemudi ojol di Indonesia.
Pemerintah memperkirakan sekitar 850 ribu mitra pengemudi akan menerima bonus tersebut dengan total nilai mencapai Rp220 miliar.
Dana tersebut berasal dari berbagai perusahaan aplikasi transportasi digital yang beroperasi di Indonesia.
Perusahaan Aplikasi yang Menyalurkan BHR
Beberapa perusahaan aplikasi yang akan menyalurkan bonus ini antara lain:
-
GoTo
-
Grab
-
Maxim
-
inDrive
Dari total dana yang disiapkan, GoTo dan Grab menyediakan anggaran terbesar.
Kedua perusahaan tersebut menyiapkan dana agregat sekitar Rp100 miliar hingga Rp110 miliar untuk BHR pada 2026. Nilai ini meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp50 miliar.
Jumlah Penerima BHR dari Setiap Aplikasi
Distribusi penerima bonus hari raya berbeda di setiap platform aplikasi.
GoTo berencana menyalurkan BHR kepada sekitar 400 ribu mitra pengemudi. Sementara Grab juga menargetkan jumlah penerima yang sama.
Dengan demikian, total penerima dari dua perusahaan tersebut mencapai sekitar 800 ribu mitra.
Sementara itu, Maxim menetapkan sekitar 51.000 mitra produktif sebagai penerima BHR tahun 2026. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 1.000 mitra.
Di sisi lain, inDrive menyatakan komitmennya untuk memberikan bonus hari raya kepada sekitar 500 pengemudi yang aktif.
Syarat Pengemudi Mendapatkan BHR
Tidak semua pengemudi otomatis mendapatkan bonus ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai aturan dalam Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan.
Persyaratan Utama
Berikut beberapa ketentuan utama penerima BHR:
-
Terdaftar secara resmi sebagai pengemudi atau kurir di platform aplikasi
-
Aktif bekerja dalam kurun waktu 12 bulan terakhir
-
Memiliki catatan pendapatan yang dapat dihitung oleh perusahaan aplikasi
Besaran bonus akan disesuaikan dengan rata rata pendapatan bersih masing masing pengemudi selama satu tahun terakhir.
Manfaat BHR bagi Mitra Ojol
Pemberian BHR dinilai sangat membantu para mitra pengemudi dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.
Bonus tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan penting seperti biaya mudik, belanja kebutuhan keluarga, hingga persiapan perayaan Lebaran.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan produktivitas para pengemudi dalam bekerja.
Pemerintah menegaskan bahwa pemberian BHR tidak menghilangkan berbagai bentuk dukungan kesejahteraan lain yang selama ini diberikan perusahaan aplikasi kepada mitra pengemudi.
Dengan adanya kebijakan ini, pengemudi ojek online diharapkan dapat merasakan manfaat ekonomi yang lebih baik menjelang Hari Raya Keagamaan pada 2026.
(seo)




























