GOTO Masih Tunggu Salinan Perpres Ojol yang Muat soal Bagi Hasil
Redaksi
06 May 2026 07:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyatakan belum mendapatkan salinan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online (Perpres) yang memuat informasi lebih lanjut atas ketentuan-ketentuan pekerja transportasi online terbaru di Indonesia.
“Perseroan masih menunggu informasi lebih lanjut atas ketentuan-ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online (Perpres), termasuk salinan dari Perpres tersebut,” ungkap manajemen GOTO dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (05/05/2026).
“Sampai dengan tanggal Keterbukaan ini, Perseroan masih belum menerima salinan dari Perpres, sehingga Perseroan masih menunggu informasi yang lengkap atas ketentuan-ketentuan yang diatur di dalam Perpres tersebut untuk dapat melakukan kajian lebih lanjut,” tambah manajemen.
Perseroan menyebut akan melakukan kajian secara menyeluruh serta membuat rencana bisnis yang tepat dalam rangka penerapan ketentuan tersebut Perpres Ojol terbaru.
Adapun, GOTO membenarkan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah membeli sejumlah saham Perseroan melalui Bursa dalam jumlah kurang dari 1% dari saham yang diterbitkan oleh Perseroan.



























