Logo Bloomberg Technoz

Ojol Minta Awasi Pascapencairan BHR: Skema Kerja Tekan Pendapatan

Sultan Ibnu Affan
04 March 2026 16:30

Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia meminta pemerintah tidak hanya mendorong pencairan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol), tetapi juga mengawasi praktik perusahaan aplikator pascapencairan agar tidak muncul skema yang justru menekan pendapatan mitra.

Ketua Asosiasi Garda Indonesia, Igun Wicaksana mengatakan pengawasan perlu diperkuat karena secara hukum kebijakan tersebut dinilai belum memiliki daya tekan yang kuat terhadap aplikator.

“Pemerintah harus memonitor juga hal ini pascapemberian BHR para mitra pengemudi makin dipersulit oleh aplikator,” ujar Igun dalam pernyataan resminya, Rabu (4/3/2026).


Igun menyoroti selama hampir setahun terakhir, mitra pengemudi telah dibebani berbagai potongan dan skema berbayar untuk mendapatkan order prioritas. Bahkan, menurutnya, potongan aplikator ada yang mendekati 50%.

Dia berharap pemerintah terus mendorong aplikator agar membayarkan BHR dengan nilai yang layak dan tidak sekadar formalitas. Dia menyarankan BHR diberikan secara merata mencapai sebesar Rp1,2 juta/orang.