Logo Bloomberg Technoz

Salah satu cara paling praktis adalah melalui aplikasi resmi Jamsostek Mobile atau JMO. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.

Setelah mengunduh aplikasi, peserta perlu melakukan registrasi akun. Data yang dibutuhkan meliputi Nomor KPJ, NIK, tanggal lahir, serta nama lengkap sesuai kartu kepesertaan.

Bagi yang sudah memiliki akun, cukup login menggunakan email dan kata sandi yang telah dibuat. Setelah masuk, pilih menu Kartu Digital di beranda aplikasi.

Pada tampilan kartu digital tersebut, peserta dapat melihat status kepesertaan secara langsung. Informasi yang tersedia meliputi segmen peserta, perusahaan, upah terakhir, pembayaran iuran terakhir, tanggal pensiun, masa iuran jaminan pensiun, serta program yang diikuti.

Alternatif Cek Online dan Offline

Ilustrasi Situs Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Selain aplikasi JMO, pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Peserta cukup mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer.

Pengguna yang belum memiliki akun wajib melakukan registrasi terlebih dahulu. Setelah itu, masukkan alamat email dan kata sandi untuk login ke sistem.

Di dalam dashboard layanan, tersedia menu khusus yang menampilkan status kepesertaan aktif atau tidak. Proses ini relatif cepat dan bisa dilakukan kapan saja.

Bagi peserta yang lebih nyaman menggunakan layanan telepon, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan call center di nomor 1500400. Peserta dapat menghubungi nomor tersebut untuk memperoleh informasi status kepesertaan.

Saat menghubungi call center, peserta akan diminta menyampaikan data seperti NIK, nama lengkap, serta tanggal lahir. Petugas kemudian akan memberikan informasi terkait status kepesertaan.

Tidak hanya itu, layanan SMS juga masih tersedia sebagai alternatif pengecekan. Peserta cukup membuka aplikasi pesan singkat di ponsel.

Nomor layanan yang perlu disimpan adalah 087775500400. Setelah itu, kirim SMS dengan format “NIK#NomorIndukKependudukan#Nama”.

Peserta tinggal menunggu balasan yang berisi informasi status kepesertaan. Metode ini dinilai praktis bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet.

Cara terakhir yang bisa dilakukan adalah melalui media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan. Peserta dapat mengirim pesan langsung ke akun X resmi @BPJSTKinfo.

Format pesan yang perlu disertakan mencakup nama lengkap, tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, serta NIK. Admin media sosial akan membalas pesan tersebut dengan informasi yang dibutuhkan.

Keberadaan berbagai kanal pengecekan ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan pelayanan publik. Kemudahan akses menjadi prioritas agar pekerja dapat memantau kepesertaan tanpa hambatan.

Pengecekan rutin juga membantu pekerja memastikan iuran dibayarkan dengan benar oleh perusahaan. Jika ditemukan kendala, peserta dapat segera menghubungi pihak terkait untuk klarifikasi.

Dengan status kepesertaan yang aktif, pekerja dapat merasa lebih tenang dalam menjalani aktivitas kerja sehari hari. Perlindungan sosial yang optimal menjadi jaring pengaman ketika terjadi risiko tak terduga.

Di era digital saat ini, kemudahan akses informasi menjadi kebutuhan utama. BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan berbagai solusi agar setiap pekerja dapat memantau hak dan kewajibannya secara mandiri.

Penting bagi setiap pekerja untuk tidak menunda pengecekan status kepesertaan. Langkah sederhana ini dapat mencegah potensi masalah di kemudian hari.

Dengan memahami berbagai metode cek status BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat diharapkan lebih proaktif menjaga perlindungan sosialnya. Status aktif bukan hanya formalitas, tetapi jaminan atas keamanan finansial di masa depan.

(seo)

No more pages