Izin ExxonMobil di RI Diperpanjang Hingga 2055, Soal Blok Cepu?
Azura Yumna Ramadani Purnama
20 February 2026 22:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan memperpanjang izin raksasa migas asal Amerika Serikat (AS) ExxonMobil di Indonesia hingga 2055.
Akan tetapi, Bahlil tak menegaskan apakah perpanjangan izin yang dimaksud terkait kontrak pengelolaan lapangan Banyu Urip, Blok Cepu. Dia hanya memastikan akan memperpanjang kontrak ExxonMobil hingga 2055 dan memiliki nilai investasi sekitar US$10 miliar.
Bahlil menyatakan ExxonMobil menjadi salah satu perusahaan migas AS yang sudah beroperasi lebih dari 100 tahun di Indonesia, saat ini torehan lifting raksasa migas tersebut di RI mencapai 170–185 ribu barel per hari (bph).
“Kami juga melaporkan bahwa di sini kita juga melakukan komunikasi terhadap ExxonMobil. ExxonMobil ini salah satu perusahaan minyak Amerika Serikat yang sudah 100 tahun lebih yang beroperasi di Indonesia,” kata Bahlil dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/2/2026).
“Dan mereka adalah salah satu penyumbang lifting terbesar selain Pertamina. Hari ini lifting mereka kurang lebih sekitar 170.000 sampai 185.000 barel. Kita akan memperpanjang sampai dengan 2055 dengan total investasi kurang lebih menambah US$10 miliar,” lanjut Bahlil.



























