Selain itu, Indonesia juga akan mengimpor minyak mentah atau crude oil dari Negeri Elang Bondol dengan nilai US$4,5 miliar atau setara Rp76,02 triliun.
Terakhir, Indonesia juga harus mengimpor bahan bakar minyak (BBM) atau bensin olahan senilai US$7 miliar atau setara Rp118,26 triliun.
Bahlil menjelaskan pemerintah bakal mengurangi porsi impor komoditas migas dari Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika karena mengimpor komoditas migas dari AS.
Bahlil menegaskan masih mengkaji besaran impor migas yang bakal dialihkan dari tiga benua tersebut, namun dia memastikan akan memangkas impor migas paling besar dari Asia Tenggara—dalam hal ini Singapura.
Bahlil menambahkan, besaran pemangkasan impor dari tiga benua tersebut akan diumumkan oleh Kementerian ESDM dalam tiga pekan mendatang.
Bahlil juga memastikan volume impor LPG, minyak mentah, dan bensin yang dilakukan Indonesia tetap dalam besaran yang sama atau tidak mengalami peningkatan.
“Kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara. Di antaranya negara dari Asia Tenggara, Middle East, maupun beberapa negara di Afrika. Secara keseluruhan, neraca komoditas daripada pembelian BBM kita dari luar negeri itu sama. Cuma kemudian kita geser,” ungkap Bahlil.
Ketika impor dilakukan, lanjut dia, pemerintah akan tetap memperhatikan mekanisme pengadaan migas yang berlaku dan memastikan keekonomian dari komoditas migas yang dibeli tetap menguntungkan kedua belah pihak.
“Dalam praktiknya nanti, pembelian ini sudah berarti akan memperhatikan mekanisme-mekanisme keekonomian yang saling menguntungkan. Baik menguntungkan kepada pihak Amerika Serikat dan badan usahanya, maupun dari pihak Indonesia,” kata dia.
Terpisah, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menilai positif kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan rencana penugasan PT Pertamina (Persero) untuk impor migas dari AS.
Yuliot mengatakan Kementerian ESDM bakal menindaklanjuti temuan potensi risiko dan kolusi dari rencana penugasan impor migas tersebut.
“Kalau dari Kementerian ESDM diminta untuk bagaimana menetapkan standar untuk produk dari impor,” kata Yuliot kepada awak media di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Yuliot berharap kajian lembaga antirasuah itu dapat mengantisipasi risiko kebocoran anggaran negara dan kolusi dari rencana impor migas AS tersebut.
Penugasan kepada Pertamina itu berkaitan dengan bagian perundingan tarif resiprokal dengan Washington.
Sebelumnya, pemerintah berencana mengatur impor migas Pertamina dari AS itu tanpa melewati proses lelang atau bidding. Skema tanpa lelang itu bakal menyasar pada transaksi antara Pertamina dengan perusahaan AS.
Adapun, Pertamina telah meneken tiga nota kesepahaman business to business (B2B) di bidang pengadaan feedstock minyak dan kilang melalui anak usahanya PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), masing-masing dengan ExxonMobil Corp., KDT Global Resource LLC., serta Chevron Corp.
Selain itu, impor migas dari AS juga akan dilakukan oleh perusahaan swasta untuk mengimbangi surplus neraca dagang saat ini. Belakangan, nama PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) ikut mencuat ihwal pembelian LPG dari AS nantinya.
(azr/del)



























