Polisi Ungkap Modus Penjualan Whip Pink untuk Hindari Pengawasan
Dovana Hasiana
20 February 2026 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap pola peredaran gas dinitrous oxide (N2O) atau Whip Pink yang kini menggunakan modus transaksi business to business (B2B) untuk mengelabui pengawasan.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Zulkarnain Harahap menyebut awalnya produk tersebut dijual secara terbuka melalui media sosial sebelum akhirnya sejumlah akun ditutup.
"Selain mereka adu tempel, mereka juga melakukan perdagangan Whip Pink ini dari beberapa akun. Sampai hari ini akun itu sudah tutup, karena memang ditutup oleh Komdigi," kata Zulkarnain dalam siaran pers, dikutip Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, para pengedar kini mengubah strategi dengan menerapkan transaksi B2B fiktif. Setiap calon pembeli yang menghubungi call center diminta mengisi formulir berisi identitas dan data badan usaha.
Polisi menilai skema tersebut dimanfaatkan untuk menghindari regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengatur ketat penjualan eceran gas propelan untuk bahan tambahan pangan. Dengan skema antarperusahaan, transaksi dianggap sebagai pembelian bahan baku industri sehingga tidak memerlukan izin edar eceran.





























