Logo Bloomberg Technoz

Bareskrim Polri Penjarakan 3 Petinggi DSI, Terbaru Mery Yuniarni

Artha Adventy
14 February 2026 16:00

Dirut DSI Taufiq Aljufri, Komisaris DSI Arie Rizal Lesmana dan Eks Dirut DSI Mery Yuniarni (Diolah)
Dirut DSI Taufiq Aljufri, Komisaris DSI Arie Rizal Lesmana dan Eks Dirut DSI Mery Yuniarni (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Dittipideksus Bareskrim Polri) akhirnya memutuskan turut melakukan penahanan terhadap Mery Yuniarni, mantan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Hal ini dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan tundaan terhadap tersangka dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, pelaporan keuangan palsu, dan pencucian uang atas proyek fiktif PT DSI tersebut, Jumat (13/02/2026).

“Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka MY di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari Jumat, tanggal 13 Februari 2026,” kata Direktur Dittipdeksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ade Safri Simanjuntak dikutip Sabtu (14/02/2026). 

Sebelumnya, penyidik lebih dulu melakukan penahanan terhadap Dirut DSI Taufiq Aljufri dan Komisaris DSI Arie Rizal Lesmana usai keduanya menjalani pemeriksaan pada Senin (11/02/2026). Pada pemeriksaan tersebut, Mery seharusnya juga menjalani pemeriksaan namun mangkir dengan alasan sakit.


Pada pemeriksaan tundaan, Mery tercatat tiba di kantor Dittipdeksus Bareskrim Polri sekitar pukul 13.30 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB. Penyidik melontarkan 70 pertanyaan berkaitan dengan dugaan sejumlah tindak pidana yang menyebabkan hangusnya dana dari ribuan lender DSI.

Menurut Ade Safri, penyidik tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan, PPATK, dan LPSK untuk melakukan penelusuran aset atau asset tracing  yang terkait dengan tiga petinggi DSI tersebut. Tujuannya, kata dia, kepolisian berupaya adanya pemulihan kerugian korban.