Logo Bloomberg Technoz

Ramai Kasus Whip Pink, Kemendag Buka Suara Soal Izin Edar 

Mis Fransiska Dewi
06 February 2026 14:10

Tabung gas nitrous oxide (N2O) yang dikenal sebagai ‘Whip Pink’. (Tangkapan layar Instagram @whippink.co)
Tabung gas nitrous oxide (N2O) yang dikenal sebagai ‘Whip Pink’. (Tangkapan layar Instagram @whippink.co)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara soal Whip Pink yang merujuk pada gas nitrous oxide atau N2O. 

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). 

“Sebenarnya itu [Whip Pink] kalau selama ini digunakan untuk kesehatan ya, tapi kita cek lagi apakah itu dianggap sebagai penyimpangan. Tapi kami koordinasi dulu dengan BPOM karena secara teknis memang kebijakannya teknis itu lebih di BPOM,” kata Budi seusai konferensi pers, Jumat (6/2/2026). 


Budi menuturkan pihaknya akan berhati-hati dalam menindak perdagangan Whip Pink di pasaran. Kemendag nantinya juga akan berkoordinasi dengan BPOM.

“Jadi kita jangan sampai salah ketika kita mengadakan pengawasan ke lapangan,” ujarnya.