Logo Bloomberg Technoz

Besok, Khofifah Indar Parawangsa jadi Saksi di Sidang Korupsi

Dovana Hasiana
11 February 2026 18:00

Khofifah Indar Parawansa (Sumber: Robertus Pudyanto/Getty Images)
Khofifah Indar Parawansa (Sumber: Robertus Pudyanto/Getty Images)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan kembali menghadirkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi di sidang korupsi. Lembaga antirasuah tersebut rencananya menghadirkan Khofifah sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hal ini dilakukan usai Khofifah berhalangan untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan pada pekan lalu (05/02/2026). Selain itu, upaya menghadirkan Khofifah sebagai saksi memang sesuai dengan perintah majelis hakim kepada jaksa penuntut umum. 

"Pekan kemarin Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir karena ada agenda lain maka dijadwalkan ulang untuk Kamis ini. Rencana siang, Jadi nanti bisa memantau, mencermati fakta-fakta yang muncul di persidangan seperti apa," ujar Budi kepada awak media dikutip, Rabu (11/02/2026). 


Dalam persidangan, hakim meminta jaksa penuntut umum menghadirkan Khofifah untuk memberikan keterangan berkaitan berita acara pemeriksaan eks Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur Kusnadi. Berdasarkan catatan sidang, Kusnadi merupakan salah satu tersangka yang diduga menerima aliran dana dalam perkara ini. Namun, dia telah meninggal dunia sehingga menggugurkan status tersangkanya. 

Rencananya Khofifah akan diminta untuk menjelaskan mengenai proses dan mekanisme pengelolaan hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan legislatif dan eksekutif. Terlebih, dalam perkara ini, KPK menemukan adanya oknum yang mengutip anggaran yang disiapkan untuk mewujudkan gagasan dan aspirasi masyarakat.