Logo Bloomberg Technoz

Kata PSI Soal Sidang Putusan Gugatan Ijazah Gibran Malam Ini 

Dovana Hasiana
06 October 2026 14:55

Presiden Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming dan Joko Widodo pada Upacara Peringatan HUT RI-81, Istana Merdeka, (17/08/2026). (YouTube Setpres)
Presiden Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming dan Joko Widodo pada Upacara Peringatan HUT RI-81, Istana Merdeka, (17/08/2026). (YouTube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) buka suara mengenai sidang pengucapan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang teregistrasi dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Selasa (06/10/2026) malam. 

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bestari Barus meyakini Mahkamah Konstitusi memiliki integritas untuk bisa memutus perkara ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Menurut dia, hakim pada Mahkamah Konstitusi tidak akan memutuskan perkara hanya berdasarkan argumentasi yang tidak berdasar. 

“Ya saya kira MK dilahirkan untuk urusannya adalah tentang bagaimana konstitusi memberikan manfaat bagi rakyat. Kita sudah banyak mendengar para pihak dan sudah banyak masukan dari para pihak,” ujar Bestari kepada Bloomberg Technoz, Selasa (06/10/2026). 


Di sisi lain, PSI meyakini bahwa syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden saat itu sudah dinyatakan sah oleh lembaga negara. Sehingga dia merasa aneh bila terdapat lembaga negara yang pada akhirnya mengkritisi lembaga negara lainnya. 

“Saya pada posisi hari ini tidak mendapatkan perintah apapun terkait dengan itu ataukah dengan menggulung isu dan sebagainya tidak ada sama sekali,” ujar dia.