KPK Sita Uang SGD dan USD di Kantor BPN Jawa Timur
Dinda D
27 September 2026 12:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam bentuk rupiah, dolar Singapura (SGD), dan dolar Amerika Serikat (USD) saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur.
Dalam dokumentasi yang dibagikan KPK kepada media, terlihat sejumlah lembaran uang SGD dan USD serta pecahan rupiah Rp100.000 dan Rp50.000.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan temuan uang dalam berbagai mata uang tersebut menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mendalami dugaan penerimaan tunai dalam valuta asing.
"Temuan ini tentunya menjadi petunjuk bagi penyidik, bahwa ada penerimaan-penerimaan tunai dalam bentuk valas," kata Budi, dikutip Minggu (27/9/2026).
Menurut Budi, penyidik akan menelusuri asal-usul dan penggunaan uang tersebut, termasuk pihak yang menerima maupun memberikan serta sejak kapan praktik tersebut berlangsung.




























