Polisi Cecar 50 Pertanyaan ke Jubir KPK
Dovana Hasiana
30 September 2026 17:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo telah menjalani pemeriksaan usai dilaporkan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana dugaan pencemaran nama baik.
Budi mengaku mendapatkan 50 pertanyaan dari penyidik. Namun, dia enggan membeberkan mengenai materi pemeriksaan karena merupakan kewenangan dari penyidik. Dia hanya menjelaskan bahwa objek pemeriksaan adalah dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
"Ada sekitar 50 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. Tapi karena memang situasi, kondisinya sangat kondusif ya, tidak terasa ya dari pagi sampai sore permintaan keterangan berlangsung dengan lancar," ujar Budi kepada awal media, dikutip Rabu (30/09/2026).
Dia menggarisbawahi pernyataannya yang disampaikan mengenai hasil pemeriksaan terhadap Faizal dalam perkara dugaan kasus korupsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) murni dalam aspek profesionalitas dari rangkaian proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Dia juga menekankan bahwa apa yang disampaikan berbasis pada fakta.
"Dengan mempersoalkan soal transparansi, artinya ini juga bertentangan dengan semangat reformasi. Justru kita terus mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas, termasuk dalam rangkaian proses penegakan hukum, termasuk yang dilakukan oleh KPK," ujar dia.






























