Logo Bloomberg Technoz

Usai Mangkir, Polri Panggil Ulang Eks Dirut DSI Mery Yuniarni

Dovana Hasiana
10 February 2026 11:20

Dirut DSI Taufiq Aljufri, Komisaris DSI Arie Rizal Lesmana dan Eks Dirut DSI Mery Yuniarni (Diolah)
Dirut DSI Taufiq Aljufri, Komisaris DSI Arie Rizal Lesmana dan Eks Dirut DSI Mery Yuniarni (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian atau Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan ulang terhadap eks Dirut PT DSI dan Dirut PT Mediffa Barokah Internasional Mery Yuniarni. Hal ini dilakukan usai Mery mangkir dari pemeriksaan perdana, Senin (09/02/2026), dengan alasan sakit.

"Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan kembali kepada tersangka untuk diagendakan pemeriksaan terhadap tersangka pada hari Jumat, 13 Februari 2026," kata Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Ade Safri Simanjuntak dikutip, Selasa (10/02/2026).

Sebelumnya, Bareskrim Polri memang telah menetapkan tiga orang petinggi PT DSI sebagai tersangka dugaan sejumlah tindak pidana penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain Mery, penyidik menyeret Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri dan Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana.


Ketiganya seharusnya menjalani pemeriksaan pada Senin lalu usai penyidik mengirimkan surat panggilan pemeriksaan pada Kamis pekan lalu (05/02/2026). Namun, hanya Taufiq dan Arie yang memenuhi panggilan pemeriksaan.

Berdasarakan data Bareskrim, Taufiq sudah tiba di kantor Dittipdeksus Bareksrim Polri pada pukul 10.55 WIB, namun baru mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.30 WIB. Selama pemeriksaan, penyidik melontarkan sekitar 85 pertanyaan.