Logo Bloomberg Technoz

Dirut DSI Taufiq Aljufri Janji Kembalikan Utuh Dana Investor 

Dovana Hasiana
10 February 2026 10:25

Dirut DSI Taufiq Aljufri, Komisaris DSI Arie Rizal Lesmana dan Eks Dirut DSI Mery Yuniarni (Diolah)
Dirut DSI Taufiq Aljufri, Komisaris DSI Arie Rizal Lesmana dan Eks Dirut DSI Mery Yuniarni (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kuasa hukum Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Taufiq Aljufri, Pris Madani mengatakan, kliennya berharap bisa menempuh mekanisme keadilan restoratif  atau restorative justice dalam perkara kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) DSI.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk menempuh mekanisme tersebut adalah mengembalikan dana pemberi pinjaman (lender) yang telah diinvestasikan ke PT Dana Syariah Indonesia. Dia mengklaim, Taufiq bersedia mengembalikan dana sebanyak 100%, tetapi berdasarkan perhitungan yang dilakukannya.

“Kita hitung didasarkan pada basis rekening koran. Jadi yang beliau ingin kembalikan itu berdasarkan rekening koran, kemudian dicek satu per satu, total jumlahnya itulah yang ingin dikembalikan,” ujar Pris kepada awak media, dikutip Selasa (10/02/2026). 


“Bahkan, tadi barusan saya mendapatkan informasi bahwa dari sisi beliau juga bersedia untuk menambah sekitar Rp10 miliar. Jadi itu bagian dari bentuk itikad baik beliau.”

Namun, Pris enggan mengelaborasi nominal dana yang akan dikembalikan oleh PT Dana Syariah Indonesia. Hal ini terjadi karena terdapat potensi perbedaan metode perhitungan data mengenai jumlah uang yang harus dikembalikan yang dilakukan kliennya dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan.