KPK Usut Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN
Dovana Hasiana
05 February 2026 11:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai keberadaan sejumlah aset Gubernur Jawa Barat 2018-2023 Ridwan Kamil yang berasal dari kasus korupsi dana iklan Bank BJB. Kecurigaan tersebut bertambah usai lembaga antirasuah tersebu mendeteksi aset-aset tersebut tak masuk pada LHKPN Ridwan Kamil saat menjadi penyelenggara negara.
"Yang pertama KPK menduga ada sejumlah aset milik Pak RK yang belum dilaporkan dalam LHKPN," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Kamis (05/02/2026).
"Kami dalami; mengapa belum dimasukkan? Kemudian asal-usul aset itu dari mana?"
Menurut dia, penyidik KPK mendeteksi keberadaan sejumlah aset Ridwan Kamil di luar data LHKPN yang tersebar di beberapa wilayah; tak hanya Jawa Barat.
KPK menilai aset-aset tersebut menjadi sorotan karena jika merupakan pemberian harus dilaporkan sebagai gratifikasi dalam kurun 30 hari. Sedangkan, jika dibeli sendiri, kenapa aset tersebut tak dilaporkan ke KPK.
































