KPK Telusuri 30 Penukaran Valas Ridwan Kamil: Capai Miliaran
Dovana Hasiana
05 February 2026 08:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri sejumlah transaksi penukaran mata uang atau valas yang dilakukan Gubernur Jawa Barat 2018-2023 Ridwan Kamil dan orang-orang di sekitarnya selama periode 2021-2024. Aktivitas keuangan tersebut diduga berkaitan dengan aliran uang dari kasus korupsi dana iklan Bank BJB.
"Ada 25 sampai 30 [transaksi]," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Rabu (04/02/2026). "Nanti kami sampaikan lengkapnya karena memang mencapai nilai miliaran rupiah."
Menurut dia, transaksi penukaran valas tersebut tak hanya dari rupiah ke mata uang asing. Beberapa transaksi, kata dia, juga penukaran mata uang asing ke bentuk rupiah. Beberapa aktivitas tersebut juga dilakukan Ridwan Kamil saat berada di luar negeri.
"Semuanya kami dalami," kata Budi.
Sebelumnya, KPK juga sempat memeriksa asisten pribadi Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja; serta Kasubag Rumah Tangga Gubernur Ervin Yanuardi Effendi. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali informasi soal pembiayaan sejumlah kegiatan Ridwan Kamil; termasuk sejumlah aktivitas penukaran valas.






























