Serba-serbi BEI Buka Gembok Saham Gocap: Aksi Jual & Potensi Cuan
Muhammad Julian Fadli
25 September 2026 15:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepastian Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka ‘gembok’ batas harga saham terendah (floor price) Rp50 alias ‘saham gocap’ di pasar reguler tengah menjadi perhatian investor. Ke depan, ruang pembentukan harga saham dapat diperdagangkan hingga level Rp1.
Seperti diketahui, BEI resmi melangsungkan pembukaan gembok saham gocap itu berjalan efektif mulai Senin, 28 September 2026. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan penghapusan batas minimum harga Rp50 berpotensi memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik, hingga proses pembentukan harga lebih mencerminkan kondisi pasar.
Namun di sisi lain, BEI juga mengantisipasi potensi tekanan jual yang dinilai bakal terjadi selepas rencana membuka saham gocap. Terlebih menyoal isu trading manipulation dan cornering harga pasar oleh segelintir orang turut menjadi perhatian.
Antisipasi Tekanan Jual
Otoritas telah mengantisipasi potensi tekanan jual saham–saham gocap terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selepas rencana buka gembok Rp50 ini. Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi memproyeksikan tekanan jual terhadap IHSG relatif terbatas.






























