Alasan KPK Belum Geledah Kantor dan Periksa Nusron Wahid
Dovana Hasiana
22 September 2026 14:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi buka suara mengenai alasan belum melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Bahkan, penyidik juga tak menyentuh ruang menteri berlatar Partai Golkar tersebut saat penggeledahan tiga kantor Dirjen Kementerian ATR, pekan lalu.
Padahal, dalam kasus ini, KPK sendiri yang mengungkap peran empat dari delapan nama yang telah menjadi tersangka. Mereka adalah Erwin, Muhammad Fakhiry, Arif Sugiyanto, dan Fahd Arafiq yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid dan bertugas untuk mengumpulkan fee dari berbagai tindak rasuah di lembaga tersebut.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan seseorang sebagai saksi bergantung pada kebutuhan penyidik. Budi menggarisbawahi KPK dalam proses penyidikan perkara ini fokus untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan.
“Baik penggeledahan, pemeriksaan tersangka, maupun juga pemeriksaan saksi,” ujar Budi kepada awak media, dikutip Selasa (22/09/2026).
Saat ini, penyidik masih terlebih dahulu fokus untuk melakukan penggeledahan. Nantinya, temuan-temuan dalam penggeledahan berupa dokumen ataupun barang bukti elektronik akan dikonfirmasi. Nantinya, konfirmasi akan dilakukan oleh pihak-pihak yang diduga mengetahui dan menjelaskan terkait dengan kedudukan dan materi dari barang bukti-barang bukti yang diamankan pada penggeledahan tersebut.






























