Logo Bloomberg Technoz

Bentuk Pansel DK OJK, Purbaya Undang BI dkk Kirim Perwakilan

Sultan Ibnu Affan
03 February 2026 20:40

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Dok: kemenkeu.go.id
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Dok: kemenkeu.go.id

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memulai proses pembentukan panitia seleksi (Pansel) untuk memilih calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru.

Purbaya mengundang sejumlah pemangku kepentingan mulai Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga pihak swasta dan independen untuk menjadi anggota Pansel.

"Kita sedang kirim surat ke BI dan pihak-pihak terkait untuk kirim perwakilan sebagai Pansel. Untuk yang private dari masyarakatnya, kita akan kontak satu-satu," kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/2/2026).


Purbaya mengatakan pemerintah berkeinginan untuk segera memilih pimpinan baru OJK, menyusul pengunduran Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan pimpinan lainnya usai gejolak penurunan IHSG beruntun pekan lalu.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Pansel akan terdiri dari 9 orang, mulai dari Menkeu hingga BI.