Purbaya Serahkan Daftar Masalah Revisi UU PPSK: Semua Penting
Sultan Ibnu Affan
04 February 2026 15:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewakili pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) kepada DPR RI.
Purbaya mengatakan penyerahan revisi DIM dalam RUU tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah melakukan pendalaman serta penguatan stabilitasi sektor keuangan yang menjadi mesin utama penggerak perekonomian.
"Untuk mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi dan berkelanjutan, ekonomi Indonesia perlu didukung oleh sektor keuangan yang sehat. Untuk itu, diperlukan pendalaman, stabilitas, dan inklusi sektor keuangan. Ini semua amat krusial," ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (4/2/2026).
Penyerahan itu juga sekaligus menjadi awal pembahasan lanjutan RUU yang sudah dimulai sejak tahun lalu, dan telah disahkan dapat rapat paripurna pada Oktober 2025 lalu atas dasar inisiatif usulan DPR.
Pemerintah bersama DPR juga resmi membentuk Panitia Kerja (Panja), yang terdiri dari 4 perwakilan pemerintah, dan sebanyak 30 anggota fraksi partai. Panja diketuai oleh Wakil Ketua Komisi XI Muhammad Hekal dari fraksi Partai Gerindra.





























