Industri tekstil, lanjut Basrie, menghadapi tekanan yang berlapis dari kompetisi global yang ketat, tekanan harga dari produk impor murah, hingga tantangan internal seperti ketersediaan bahan baku dan efisiensi energi.
Dalam banyak kasus, intervensi yang keliru justru memperpanjang proses penyesuaian pasar daripada menyelesaikan akar permasalahan.
“Kalau kita lihat dari industri lain, banyak BUMN, termasuk tekstil, serupa gagal. Tapi bukan artinya pula saya mau bilang ini ide gila enggak. Tapi boleh dicoba. Tapi contoh-contoh yang sudah ada, BUMN tekstil di beberapa negara [seperti]India dan Bangladesh, itu menarik dipelajari kenapa mereka gagal,” ujar Basrie.
Basrie menekankan bahwa kunci dari dinamika industri tekstil bukan sekadar kepemilikan negara, tetapi kemampuan untuk bergerak cepat dan responsif terhadap perubahan pasar global.
Di banyak negara produsen besar, struktur industri yang dikelola oleh kelompok usaha lokal atau keluarga justru menjadi kekuatan karena memberi fleksibilitas dalam pengambilan keputusan bisnis dan investasi strategis.
Salah satu kekhawatiran Basrie adalah bahwa model BUMN tradisional cenderung mengikuti prosedur yang panjang dan terikat oleh siklus birokrasi. Ia juga menggarisbawahi risiko politisasi dan ketidakpastian kebijakan yang bisa melemahkan daya saing perusahaan BUMN di pasar yang bergerak cepat.
“Kalau di State Owned Enterprises, BUMN, kan ada proses, Belum lagi pemilu lima tahun sekali,” ujarnya,
Lebih jauh, Basrie menyebutkan bahwa tanpa visi yang jelas dan arah yang kuat, pembentukan BUMN berpotensi menciptakan distorsi baru di pasar, bahkan berisiko mengurangi peran pelaku industri tekstil yang sudah ada.
Solusi Untuk BUMN Tekstil
Meski begitu, Basrie menilai jika BUMN tekstil ini bisa saja berhasil jika dibangun dengan tujuan yang jelas dan tidak ditempatkan sebagai operator yang justru berkompetisi dengan industri yang sudah ada.
“Kalaupun ini harus dibuat, target, visi, misi harus ikut mendorong pertumbuhan industri itu sendiri,” ujar Basrie.
Ia menegaskan bahwa kesalahan utama dalam pembentukan BUMN kerap terjadi ketika entitas negara dibangun sebagai alat jangka pendek untuk merespons krisis, tanpa arah strategis yang terukur. Dalam kondisi tersebut, BUMN berisiko menjadi beban baru, bukan solusi bagi industri.
Selain visi yang jelas, Basrie menilai prinsip keberlanjutan harus menjadi fondasi sejak awal pendirian BUMN tekstil. Menurutnya, keberlanjutan tidak bisa ditempatkan sebagai pelengkap atau sekadar kepatuhan administratif.
“Menempatkan prinsip-prinsip keberlanjutan sebagai DNA-nya sejak awal. Jangan anti,” tegasnya.
Tekanan global terhadap aspek keberlanjutan, khususnya dari pasar Eropa, dinilai semakin ketat dan tidak dapat dihindari. Tanpa memenuhi standar tersebut, produk tekstil Indonesia akan sulit bersaing di pasar ekspor utama.
“Di Eropa persyaratan traceability, kemudian sustainability itu kencang sekali. Jadi enggak bakal gampang produk kita masuk di sana,” kata Basrie.
Dari sisi strategi bisnis, Basrie menyebut orientasi ekspor sebagai syarat mutlak jika BUMN tekstil tetap dibentuk. Namun, peran yang diambil tidak harus masuk ke seluruh rantai produksi, melainkan fokus pada segmen yang masih memiliki celah.
“BUMN tekstil ini yang mau dibuat haruslah export-oriented,” ujarnya.
Ia juga menilai BUMN dapat berperan sebagai penyedia bahan baku berkelanjutan bagi industri dalam negeri, khususnya yang menggunakan energi terbarukan atau material daur ulang, guna mendukung daya saing ekspor tekstil nasional.
Namun demikian, Basrie menegaskan bahwa negara tidak harus hadir sebagai operator untuk mencapai tujuan tersebut. Menurutnya, peran pemerintah justru akan lebih efektif jika ditempatkan sebagai fasilitator atau investor awal.
“Kalau tujuannya menyuntik, mending uang tersebut dijadikan pemerintah jadi angel investor, jangan jadi operator,” katanya.
Dengan pendekatan tersebut, Basrie menilai intervensi negara tetap dapat dilakukan tanpa mengulang kegagalan BUMN tekstil sebelumnya. Peran negara, menurutnya, seharusnya menjadi pengungkit transformasi industri, bukan pemain yang justru mempersempit ruang gerak pelaku usaha yang sudah ada.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara mengenai wacana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tekstil.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan BUMN tersebut akan diminta untuk fokus menangani masalah garmen dan tekstil, khususnya pasca-kejadian pailit yang menimpa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Prasetyo mengatakan wacana pembentukan BUMN tekstil ini sedang dalam proses dan diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat. Bagaimanapun, kata Prasetyo, Sritex merupakan industri tekstil yang harus diselamatkan karena mempekerjakan 10.000 karyawan.
"Sehingga Sritex bagaimanapun kita harus selamatkan dalam artian kegiatan ekonominya tetap harus berjalan karena di sana kurang lebih mempekerjakan 10.000 karyawan dan cukup besar kegiatan ekonomi yang dihasilkan dari produk-produk pakaian, seragam, baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor ke mancanegara," ujar Prasetyo kepada awak media, Senin (19/1/2026).
Bila diperlukan, kata Prasetyo, pemerintah juga akan membuka kemungkinan pemberian insentif pada sektor tektil. Lagipula, katanya, garmen dan tekstil merupakan industri padat karya yang memerlukan perhatian dari pemerintah.
Wacana pembentukanBUMN Tekstil baru mengemuka usai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto bilang bahwa pemerintah menyiapkan pendanaan sebesar US$6 miliar atau sekitar Rp100 triliun melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penguatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional di tengah tekanan global dan pelemahan struktur industri dalam negeri.
(ell)































