Logo Bloomberg Technoz

KPK Geledah Kantor Perusahaan Nikel China 

Dovana Hasiana
14 January 2026 10:10

Penyidik KPK usai menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu di Jakarta, Selasa (13/1/2026). (Bloomberg Technoz/ Andrean)
Penyidik KPK usai menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu di Jakarta, Selasa (13/1/2026). (Bloomberg Technoz/ Andrean)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Wanatiara Persada di Jakarta Utara, kemarin malam. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026. 

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait data pajak PT Wanatiara Persada, bukti bayar, dan juga dokumen kontrak dari penggeledahan tersebut.

“Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti elektronik berupa dokumen elektronik, laptop, telepon genggam [handphone], dan data lain terkait perkara,” ujar Budi kepada awak media, Rabu (14/1/2025). 


Selanjutnya penyidik akan melakukan pendalaman terkait barang bukti yang diamankan tersebut. Budi mengatakan penggeledahan terhadap kantor perusahaan nikel asal China tersebut dilakukan setelah penyidik selesai menyita beberapa hal di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada hari yang sama.

KPK mengatakan telah menyita sejumlah hal dalam penggeledahan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, kemarin. Adapun, penggeledahan menyasar dua titik, yakni Direktorat Peraturan Perpajakan dan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.