Alasan KPK Sita Rumah Politikus PKB Vinna Ledy
Dovana Hasiana
02 September 2026 17:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi buka suara mengenai alasan menyita satu unit rumah mewah di Jakarta Selatan milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Vinna Ledy.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu diduga menerima uang yang berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di kota Bengkulu. Sehingga lembaga antirasuah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap rumah Vinna.
“Ada dugaan bahwa VLA ini selain mendapatkan sejumlah uang dari proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bengkulu juga ada dugaan penerimaan dari swasta lainnya,” ujar Budi kepada awak media, dikutip Rabu (02/09/2026).
Dia mengatakan KPK akan mendalami motif pemberian uang kepada Politikus Partai Kebangkitan Bangsa dalam dua aspek.
Pertama, berkaitan dengan penerimaan uang terkait proyek di Dinas PUPR. KPK akan mendalami keterkaitan antara uang tersebut dengan pengerjaan proyek di Dinas PUPR Bengkulu dan status Vinna sebagai Anggota DPRD Bengkulu. Kedua, mendalami motif inisiatif pemberian dari pihak swasta kepada Vinna.




























