DJP Mutasi 1.227 Pegawai: Pemeriksa hingga Penyuluh Pajak
Redaksi
02 September 2026 21:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan mutasi dan pengangkatan pegawai dalam jabatan fungsional. Berdasarkan dokumen yang diterima Bloomberg Technoz, terdapat 1.261 pegawai yang masuk dalam daftar pelantikan jabatan fungsional DJP.
Dokumen Pengumuman DJP Nomor PENG-556/PJ/PJ.01/2026 menyebutkan sebanyak 1.227 pegawai dimutasi dan diangkat kembali dalam jabatan fungsional.
“Telah ditetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak berupa mutasi dan pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional Pemeriksa Pajak, Penilai Pajak, Asisten Penilai Pajak, Penyuluh Pajak, dan Asisten Penyuluh Pajak sejumlah 1.227 (seribu dua ratus dua puluh tujuh) pegawai,” sebut dokumen tersebut dikutip Rabu (2/9/2026).
Selain itu, sebanyak 34 pegawai diangkat dalam jabatan fungsional sebagai Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pelantikan pejabat fungsional tersebut akan dilaksanakan dengan kehadiran fisik/virtual pada Kamis, 3 September 2026 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak.





























