Daftar Dokumen dan Data yang Diambil Jaksa dari Kantor KemhutÂ
Dovana Hasiana
08 January 2026 11:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengonfirmasi penyidik Kejaksaan Agung mendatangi kantor Direktorat Jenderal Planologi, Kementerian Kehutanan pada kemarin, Rabu (7/1/2026). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan kedatangan tim penyidik Kejagung bertujuan mencocokan data mengenai perubahan fungsi kawasan hutan, terutama hutan lindung di beberapa daerah.
Anang mengatakan kegiatan berjalan dengan baik karena jajaran Direktorat Jenderal Planalogi Kementerian Kehutanan membantu para penyidik dengan memberikan dan mencocokan data yang dibutuhkan
“Kegiatan pencocokan data ini bukan penggeledahan dan semua berjalan dengan baik sebagai bentuk proaktif penyidik mendatangi kantor Kementerian Kehutanan untuk mempercepat dan memperoleh data sesuai yang dibutuhkan,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2025).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka memperbaiki tata kelola kehutanan (forest governance) untuk memastikan hutan Indonesia makin lestari.
Senada, Kementerian Kehutanan juga membantah informasi yang menyebutkan adanya penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada kemarin, Rabu (7/1/2026) menjelang siang hari.






























