DJP: Penerimaan Pajak Tumbuh 24,1% hingga Agustus 2026
Pramesti Regita Cindy
01 September 2026 20:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat pertumbuhan penerimaan pajak secara kumulatif Januari-Agustus 2026 sebesar 24,1% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan realisasi sementara penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2026 tumbuh 27% secara bulanan (month-to-month/mtm)
"Sampai 31 Agustus, data sementara year on year itu, 27%. Kalau akumulatif 24,1% [periode] Januari sampai Agustus," kata Bimo ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Sebagai catatan, realisasi penerimaan pajak Indonesia sampai dengan akhir Agustus 2025 tercatat sebesar Rp1.135,4 triliun, sehingga dengan kenaikan sebesar 24,1% maka total penerimaan pajak pada Agustus 2026 diperkirakan mencapai Rp1.409 triliun.
Adapun Kemenkeu pada awal Juli lalu melaporkan penerimaan pajak hingga Semester I-2026 mencapai Rp1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.






























