KPK Geledah Rumah dan Kantor Rektor Unsoed
Dovana Hasiana
25 August 2026 13:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan terkait tindak pidana korupsi terkait proses penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto dalam dua hari berturut-turut.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah menggeledah enam lokasi rumah milik para tersangka pada Minggu (23/8/2026). Enam tersangka yang dimaksud adalah Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed; Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed; Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed; Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta; Adhi Wiharto selaku pihak swasta; dan Mulyono selaku pihak swasta dan keponakan rektor.
"Kemudian penggeledahan dilanjutkan di dua rumah dan kantor Rektorat Unsoed," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026) malam.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa catatan, dokumen, dan barang bukti elektronik terkait adanya dugaan titipan dan pengkondisian penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Dalam penggeledahan di Rektorat Unsoed, penyidik juga menemukan surat edaran KPK pada 2023 yang disampaikan kepada seluruh perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan islam negeri, dan politeknik negeri terkait rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.





























