Berantas Rokok Ilegal, Pemerintah Tindak 1 Miliar Batang di 2025
Pramesti Regita Cindy
18 December 2025 18:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah terus berupaya menindak peredaran rokok ilegal demi menambah pundi-pundi penerimaan perpajakan dari sisi kepabeanan. Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan mengatakan bahwa saat ini pemerintah sudah menindak sekitar 1 miliar rokok ilegal.
“17.641 kali penindakan telah dilakukan. Dan ini menghasilkan 1 miliar juta batang rokok ilegal.” kata Suahasil dalam konferensi Pers APBN Kita, Kamis (18/12/2025).
Salah satu penindakan yang dilakukan oleh menteri keuangan melalui aparat bea cukai adalah penangkapan yang dilakukan pada 10 Desember lalu. Penindakan ini menghasilkan pengamanan 11 juta batang rokok ilegal.
Suahasil mengatakan bahwa saat ini Indonesia tengah dibanjiri oleh rokok ilegal yang beredar baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Oleh karenanya, Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan langkah-langkah secara tepat.
“Karena itu, kepada seluruh aparat Bea Cukai akan terus melakukan upaya-upaya ini, penindakan tersebut, dan tetap bekerja sama dengan para aparat penegak hukum yang lain.” lanjut Suahasil.






























