Apalagi, dirinya menilai bahwa angka 1 miliar ini adalah angka yang cukup besar. Ia meyakini bahwa angka tersebut barulah yang ditangkap, sementara peredaran rokok ilegal di dalam negeri masihlah masif.
“Masih banyak rokok ilegal yang beredar di luar sana. Ini tentu tantangan buat Bea Cukai ke depannya.” jelasnya
Sebagai informasi hingga November 2025, penerimaan negara yang berasal dari cukai tercatat sebesar Rp198,2 triliun. Angka tersebut tumbuh 2,8% secara year on year. Meski demikian, angka tersebut masih 81,2% dari target cukai di tahun 2025.
Sementara itu, Cukai Hasil Tembakau mencatatkan penurunan sebesar 2,4% secara year-pn year atau hanya sebesar 285 miliar batang hingga akhir November 2025 yang lalu.
(ell)
No more pages






























