Logo Bloomberg Technoz

DPR Minta Kemenkeu Bahas Fatwa Pajak MUI

Dovana Hasiana
25 November 2025 19:40

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (Instagram @cucunsyamsurijal)
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (Instagram @cucunsyamsurijal)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan meminta Kementerian Keuangan untuk memberikan respons terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal sistem pajak berkeadilan. Meski demikian, lembaga legislatif tak memberi sinyal akan memaksa Kemenkeu mematuhi fatwa tersebut.

"Nanti kita akan lihat dan tanyakan kepada Kementerian Keuangan apakah itu sudah menjadi masukan dari MUI. Nanti ada pertimbangannya, kita juga akan tanya seperti apa Kementerian Keuangan menyikapi fatwa tersebut," ujar Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal kepada awak media, Selasa (25/11/2025).

Terpisah, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan kebijakan evaluasi penyesuaian tarif, termasuk dasar pengenaannya, merupakan kewenangan masing-masing pemerintah daerah (Pemda).


"Kalau PBB kan undang-undangnya sudah diserahkan ke daerah. Jadi kebijakan tarif, kenaikan dasar pengenaan semuanya ke daerah," ujar dia.

Bimo mengaku belakangan juga telah bertemu sekaligus berdiskusi langsung dengan pihak MUI berkaitan dengan fatwa tersebut. Fatwa tersebut, lanjut dia, hanya mengarah kepada evaluasi pengenaan PBB P2, yang dikhususkan bagi wilayah perkotaan dan perdesaan. Sementara, DJP atau pemerintah pusat menangani PBB P3, yang dikhususkan untuk sektor kelautan, perikanan, kehutanan, hingga pertambangan.