Logo Bloomberg Technoz

Komdigi Jawab Dorongan Melelang Spektrum 3,5 GHz: Masih Dikaji

Muhammad Fikri
21 July 2026 18:55

Menkomdigi Meutya Hafiz memberi keterangan kepada media perihal hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. dok: Muhammad Fikri
Menkomdigi Meutya Hafiz memberi keterangan kepada media perihal hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. dok: Muhammad Fikri

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum memastikan waktu pelepasan pita frekuensi 3,5 GHz untuk mendukung pengembangan jaringan 5G di Indonesia.

Menurut Menteri Komdigi, Meutya Hafid, pemerintah masih melakukan kajian teknis karena pita frekuensi tersebut saat ini digunakan bersama dengan layanan satelit.

Meutya menambahkan bahwa pemerintah akan lebih dahulu mempersiapkan pemanfaatan pita frekuensi 900 megahertz (MHz) setelah menyelesaikan proses lelang 700 MHz dan 2,6 GHz.


"Ke depan, setelah proses ini selesai, kita juga akan mempersiapkan proses pemanfaatan frekuensi di 900 MHz. Mudah-mudahan lelang dapat dimulai tahun ini," kata Meutya dalam konferensi pers di kantornya Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Adapun untuk pita frekuensi 3,5 GHz, ia mengatakan, pemerintah masih memerlukan kajian lebih lanjut sebelum memutuskan waktu pelepasannya.