Logo Bloomberg Technoz

Kemnag: Anti LGBTQ Segera Masuk Kurikulum Kelas 4 SD-SMA

Dovana Hasiana
21 July 2026 14:30

Bendera pelangi lambang LGBTQ. (Dok: Bloomberg)
Bendera pelangi lambang LGBTQ. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Agama akan menerapkan kebijakan dari Perpres 111 Tahun 2025 yang bertujuan menangani salah satu ancaman non-militer yang dinilai mengganggu pertahanan negara yaitu budaya LGBTQ atau Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer.

Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii mengatakan, lembaganya tengah menggodok penyusunan kurikulum anti-LGBTQ yang akan dimasukkan ke sejumlah materi pelajaran di tingkat pendidik Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas. Materi Anti-LGBTQ, kata dia, mulai dimasukkan ke materi pendidikan siswa kelas IV SD. 

"Kemenag menyusun kurikulum, nanti akan di-insert dalam kurikulum yang sudah ada," kata dia dikutip, Selasa (21/07/2026). "Mudah-mudahan dengan itu mereka bisa memahami betapa bahayanya penyebaran budaya LGBT itu."


Menurut dia, pada saat ini kurikulum anti-LGBTQ tersebut belum rampung. Kemnag masih mengumpulkan dan mematangkan materi yang berkaitan. Mereka juga harus menentukan di mana materi tersebut akan disisipkan dalam bagian dari kurikulum yang saat ini sudah berjalan.

"Sekali lagi dengan tanda kutip, itu tidak menyasar pribadi-pribadi orang yang kemudian mengalami penyimpangan orientasi itu," kata Syafii.