Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Segera Teken Keppres Jampidsus Baru: Besok atau Lusa

Dovana Hasiana
21 July 2026 19:20

Taklimat Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna. (YouTube Sekretariat Presiden)
Taklimat Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna. (YouTube Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menandatangani keputusan presiden untuk menetapkan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru pada satu hingga dua hari ke depan. Penandatanganan beleid dilakukan sebagai tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tentang perombakan jabatan utama madya Kejaksaan Agung, salah satunya adalah Jampidsus. 

Setelah menerima surat rahasia dari Burhanuddin tersebut, pemerintah membahas usulan melalui Tim Penilai Akhir (TPA). Dalam hal ini, TPA akan melakukan evaluasi seluruh nama yang diajukan, termasuk Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi yang diajukan menjadi Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah yang terjerat kasus korupsi. 

“Kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di tim penilai akhir dan insyaallah satu dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru,” ujar Prasetyo kepada awak media, Selasa (21/07/2026). 


Menurut dia, Kepala Negara tentu memiliki pertimbangan sendiri untuk mengambil keputusan mengenai pemilihan Jampidsus. Prasetyo mengatakan bahwa Prabowo turut meminta masukan dan pendapat dari banyak pihak sebelum mengambil keputusan tersebut. 

Selain Jampidsus, Prasetyo mengamini Burhanuddin memang turut mengajukan perombakan pada jabatan utama madya lainnya. Namun, Politikus Partai Gerindra itu belum mengonfirmasi apakah Prabowo bakal turut menandatangani usulan tersebut pada beleid yang sama dengan Jampidsus.