Logo Bloomberg Technoz

Kata DPR soal Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak

Dovana Hasiana
21 July 2026 17:10

Ilustrasi Babinsa TNI AD (Diolah)
Ilustrasi Babinsa TNI AD (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) buka suara mengenai surat edaran dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tentang keterlibatan bintara pembina desa (Babinsa) atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkantibmas) dalam pengawasan pajak. 

Ketua DPR Puan Maharani meminta jangan sampai kegiatan pelibatan Babinsa dan Bhabinkantibmas ini menimbulkan ketidakpercayaan kepada masyarakat. Puan juga berharap pengawasan ini tidak menurunkan minat masyarakat dalam melaporkan pajaknya. 

Nantinya, kata Puan, Komisi XI DPR akan meminta keterangan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan agar pengawasan ini tidak berdampak pada aktivitas pelaporan pajak.


“Beberapa waktu lalu pemerintah meminta kesadaran dari masyarakat untuk melaporkan pajaknya secara mandiri. Namun sekarang dilakukan hal tersebut. Jangan kemudian menurun karena adanya paksaan yang membuat kesadaran masyarakat sudah mau melaporkan pajaknya secara mandiri jadi berubah,” ujar Puan kepada awak media, Selasa (21/07/2026).

Terpisah, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa meminta pelibatan Babinsa dan Bhabinkantibmas tidak membuat wajib pajak merasa takut dan terteror. Menurutnya, pemerintah seharusnya terlebih dahulu memikirkan mengenai konsekuensi dari pelibatan Babinsa dan Bhabinkantibmas sebelum menerapkannya.